Vaksin Rabies Gratis di Jakarta. Catat Tanggal dan Lokasinya

Gaya Hidup  
FOTO : Prayogi/Republika
FOTO : Prayogi/Republika

RAMENTEN, Jakarta - Halo konco Ramenten pecinta hewan di Jakarta. Ada kabar baik nih! Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan mengadakan vaksinasi rabies gratis untuk hewan peliharaan kita.

Hal ini disampaikan secara tertulis dari akun instagram @sudin_kpkp_jaksel pada (18/1) berikut:
"Halo teman-teman pencinta hewan peliharaan, tahun ini Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Selatan hadir lagi dalam pelaksanaan kegiatan Vaksinasi Rabies Gratis untuk hewan kesayangan kalian. Bagi teman-teman yang memiliki peliharaan anjing, kucing, kera ataupun musang, jangan lewatkan kesempatan ini ya." Tulisnya di akun instagram.

Namun ada syarat khusus untuk mendapatkan vaksin rabies gratis. Hanya khusus pemilik ber-KTP DKI Jakarta. Keterangan dalam postingan tersebut. Jadi selain KTP DKI, tidak berhak mendapatkan vaksin rabies gratis ya!

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Kapan waktu yang tepat vaksin rabies?

Dikutip dari situs halosehat.com, Vaksinasi untuk hewan peliharaan bisa mulai dilakukan saat hewan berumur kurang dari 3 bulan untuk 1 dosis vaksin.
Dosis selanjutnya akan diberikan ketika berumur lebih dari 3 bulan. Setelahnya, 1 dosis vaksin lanjutan (booster) akan diberikan sekali setiap tahunnya.


Hewan apa saja yang diprioritaskan mendapat vaksin rabies?

Adapun syarat mendapatkan vaksin rabies gratis dari DKPKP yaitu hewan kucing, anjing, kera, dan musang. Minimal umur 4 bulan, kondisi sehat dan nafsu makan baik, juga tidak sedang hamil (bunting). Karena jika hewan yang sedang bunting divaksinasi rabies, bisa menyebabkan keguguran janin.


DKPKP mengajak agar kita jadi pemilik hewan yang bertanggung jawab dengan menjaga kesehatan hewan peliharaan kalian. Vaksin antirabies tak hanya berguna untuk perlindungan sebelum infeksi, tetapi juga untuk pencegahan setelah infeksi.

So, mencegah lebih baik daripada mengobati kan :) Ayo daftarkan hewan kesayanganmu ke kantor yang tertera di bawah ini.

Wilayah Tebet dan Mampang Prapatan

Foto: instagram @sudin_kpkp_jaksel
Foto: instagram @sudin_kpkp_jaksel

Wilayah Pesanggaran dan Jagakarsa

Foto: instagram @sudin_kpkp_jaksel
Foto: instagram @sudin_kpkp_jaksel

Wilayah Setiabudi dan Pasar Minggu

Foto: instagram @sudin_kpkp_jaksel
Foto: instagram @sudin_kpkp_jaksel

Wilayah Cilandak dan Pancoran

Foto: instagram @sudin_kpkp_jaksel
Foto: instagram @sudin_kpkp_jaksel

Wilayah Kebayoran Lama dan Kebayoran Baru

Foto: instagram @sudin_kpkp_jaksel
Foto: instagram @sudin_kpkp_jaksel

Untuk informasi lebih lanjut, konco Ramenten bisa hubungi kontak berikut:

Sumber: instagram @sudin_kpkp_jaksel
Sumber: instagram @sudin_kpkp_jaksel

Semoga Jakarta jadi kota bebas rabies!

Sing nulis, Mbak Dian Alfiah

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

RAMENTEN singkatan Rame-rame Nulis Konten. Sing nulis ada Mbak Tania, Mbak Asty, dan Mbak Dian. Selamat menikmati tulisan kami. Monggo di follow yo!

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image