BAZNAS bersama Bappenas, Kemenag, BWI dorong Peran Zakat dan Wakaf untuk Pembangunan Nasional
Jakarta, Rabu (20/3/2024), - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) mendorong peran zakat dan wakaf untuk pembangunan nasional pada acara Zakat Wakaf Impact Forum 2024.
Hal tersebut ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Program dan Basis Data Perencanaan Pembangunan, serta penandatanganan Piagam Komitmen Kolaborasi Zakat Wakaf Impact Forum antara pemerintah dan lembaga amil zakat, serta antarlembaga amil zakat dalam melaksanakan program-program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa yang diwakili Sekretaris Utama Bappenas RI Teni Widuriyanti SE. MA., Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Plt Sekjen) Kemenag RI Prof. Dr. Abu Rokhmad, dan Ketua BWI Prof Muhammad Nuh, di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA. menegaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 bahwa BAZNAS adalah lembaga yang dipercaya untuk melakukan pengelolaan zakat secara nasional.
"Kita tahu bahwa apa yang ditugaskan kepada BAZNAS adalah dalam rangka untuk bersama-sama mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan rakyat, sesuai dengan undang-undang," kata Kiai Noor.
Kiai Noor menyebutkan dari potensi zakat di Indonesia sebesar Rp327 Triliun, BAZNAS baru dapat menargetkan pengumpulan sebesar Rp41 Triliun di tahun 2024 untuk seluruh BAZNAS dan LAZ se-Indonesia. Pihaknya berharap Zakat Wakaf Impact yang diinisiasi Bappenas ini dapat mendorong capaian-capaian dari potensi zakat ini.
"Potensi zakat kita yang Rp327 Triliun itu sampai dengan sekarang ini targetnya kami baru bisa mengumpulkan Rp41 Triliun, target di tahun 2024, masih jauh sekali, maka harapannya forum ini dapat menggali potensi-potensi zakat tersebut," tambahnya.
Demi menggali potensi pengumpulan zakat di Indonesia tersebut, lanjut Kiai Noor, pihaknya telah mempermudah syarat dan mekanisme pengajuan izin Lembaga Amil Zakat (LAZ). Bahkan, di bawah kepemimpinan Kiai Noor terdapat 140 LAZ baru yang terdaftar di BAZNAS sehingga total saat ini terdapat 169 LAZ yang terdaftar di BAZNAS yang tersebar di provinsi dan kabupaten seluruh Indonesia .
"169 LAZ baru ini juga dalam rangka supaya masyarakat bisa menggali potensi besar itu, karena kalau dilakukan oleh BAZNAS sendiri tidak akan terjangkau," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa yang diwakili Sekretaris Utama Bappenas RI Teni Widuriyanti SE. MA. mengatakan, Zakat Wakat Impact Forum 2024 memiliki tujuan utama untuk memperkuat komitmen bersama antara Kementerian PPN/Bappenas, Kemenag, BAZNAS, BWI, Lembaga Amil Zakat (LAZ) serta para pemangku kepentingan Zakat dan Wakaf untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam program pembangunan guna mewujudkan visi Indonesia emas 2045.
"Zakat Wakaf Impact Forum ini menjadi sarana pertukaran ide, gagasan, informasi dan pengalaman praktik program yang sejalan dengan pembangunan Indonesia, " kata Teni.
Forum ini juga memunculkan gagasan perihal pemanfaatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai basis data penyaluran zakat dan wakaf.
“Dengan memanfaatkan data Regsosek, program zakat dan wakaf bisa lebih tepat sasaran serta terbangun sinergi antara pemerintah dan lembaga amil zakat, dan antarlembaga amil zakat dalam melaksanakan program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat,” jelasnya.
Teni berharap, Zakat Wakaf Impact Forum ini dapat memperkuat kolaborasi seluruh pihak yang terkait dengan pengelolaan zakat, infak, sedekah dan wakaf untuk memberikan dampak dan berkontribusi dalam pembangunan nasional.
Dia juga menambahkan, “Potensi dari Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf itu sangat besar sebetulnya dan sampai hari ini belum optimal bisa kita kolaborasikan sebagai salah satu sumber sebetulnya selain kewajiban kita juga, tetapi sangat potensial untuk mendukung pembiayaan pembangunan kita.”
"Mudah-mudahan melalui acara pada siang hari ini kita siap berkolaborasi dengan semua pihak untuk bersama-sama melakukan kontribusi kita kepada pembangunan melalui zakat, infak, sedekah dan wakaf ini secara kolaboratif,” pungkas Teni.
--W.K Laga--