DPR pertanyakan Sikap Pemerintah Setujui Divestasi PT Vale 34

News  
image : istimewa wikipedia
image : istimewa wikipedia

Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar menyayangkan tidak dilibatkannya DPR dalam hal ini Komisi VII dalam divestasi PT Vale, padahal Komisi VII menurutnya sering mengadakan rapat dengan Mind ID dan PT Vale, dan telah menghasilkan kesimpulan yang seharusnya disepakati bersama, terkait isu divestasi. Hal itu diungkapkannya dalam rapat dengar pendapat Komisi VII dengan Menteri ESDM, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/3/202).

"Setiap selesai RDP atau Raker dengan kementrian ESDM maupun mitra baik itu Mind ID dan PT Vale, komisi VII punya kesimpulan rapat yang ditandatangani dan disepakati secara bersama," katanya.

Namun, Gunhar menambahkan, dari setiap rapat yang beberapa kali digelar, ternyata tidak membuahkan hasil yang diharapkan, terutama terkait divestasi PT Vale yang dianggapnya tak sesuai hasil keputusan rapat antara MIND ID dengan Komisi VII.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Faktanya, dari 7 kali RPD ataupun raker dengan komisi VII, seperti tidak membuahkan hasil keputusan seperti apa yang kita harapkan. Seperti divestasi PT Vale yang terkesan kita tak memiliki kedaulatan di bidang energi, karena pemerintah hanya kuasai 34% saham di PT Vale," katanya.

Menurut Gunhar, sesuai dengan Undang Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (2), bahwa "cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.." dan Pasal 33 ayat (3) “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Maka menurutnya, negara wajib memiliki kedaulatan dalam bidang energi yang merupakan amanat UUD 45. Maka seharusnya pemerintah bisa mendapatkan saham 51% seperti yang disepakati antara Komisi VII dan Mind ID.

"Kalau negosiasi saja lemah dan tidak mencerminkan kedaulatan energi, kita mempertanyakan ada apa dibalik ini kesepakatan ini?" katanya.

Gunhar pun menyinggung kesuksesan negosiasi dalam pengambilalihan PT Freeport, karena adanya kesepahaman dan komunikasi yang baik antara DPR dan pemerintah.

"Kita mampu menegosiasikan Freeport, pemerintah bersama DPR. Lah ini kok divestasi PT Vale, DPR tidak dikomunikasikan. Tiba-tiba pemerintah setuju. Padahal sempat dibentuk pula Panja PT Vale," katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan bahwa Komisi VII melalui Panja PT Vale, akan meminta keterangan terkait divestasi PT Vale yang telah disepakati 34 % oleh pemerintah.

"Panja PT Vale nanti akan meminta penjelasan kepada pihak terkait, antara lain Mind ID, PT Vale, dan Kementerian ESDM terkait kesepakatan divestasi saham 34% yang sudah disepakati, jika panja menemukan kejanggalan dalam keterangan, bisa saja kita tingkatkan menjadi pansus," pungkasnya.

--W.K Laga--

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image