10 Pantangan Berdagang Menurut Alquran dan Hadis. Nomor 6 Sering Dilanggar
Ramenten, Jakarta - Konco Ramenten pasti pengen kan usahanya untung terus, rame tiap hari, banyak pelanggan, buka banyak cabang? Ada sedikitnya sepuluh pantangan dalam berdagang menurut Islam, yang apabila kita hindari, Insya Allah akan mengundang banyak rezeki.
1. Pantangan Mengurangi Timbangan
Dalam Islam, mengurangi timbangan dan ukuran adalah pantangan yang harus dijauhi. Hal ini tertulis dalam Alquran QS Ar-Rahman ayat 9 yang Artinya : “Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu”.
Selain itu, dalam surah al-Muthaffifin ayat 1-3, Allah menegaskan, “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka mena kar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.”
Oleh karena itu, agar terhindar dari sikap ketidaksportifan itu, Rasulullah memberkan solusi lain, yaitu melebihkan timbangan. “Timbanglah dan lebihkanlah,” sabda Rasulullah dalam hadis riwayat Ahmad dan Abu Dawud dari Suwaid bin Qais.
Jadi misalnya pedagang menjual duku satu kilo, jangan dikurangi, tapi dilebihkan agar pembeli menjadi senang dan akan kembali lagi membeli.
2. Pantangan Menukar Barang Kualitas Jelek dengan Bagus
Pernah beli barang ketika sampai di rumah ternyata jelek? Pantangan yang kedua adalah pedagang dilarang menjual barang dengan kualitas jelek karena termasuk membohongi pelanggan. Salah satu perbuatan berbohong adalah menjual barang yang cacat, namun tak diberitahukan kepada pembelinya. Bahkan, Nabi pernah bersabda kepada seorang pedagang yang menyembunyikan makanan yang basah. Lalu beliau berkata, ‘’Mengapa engkau tidak meletakkannya dibagian atas agar orang-orang dapat melihatnya. Barang siapa yang melakukan penipuan, maka ia tidak termasuk golonganku.’’ (HR Muslim).
3. Pantangan Menimbun Barang dan Memonopoli Harga
Pantangan berikutnya adalah menimbun barang sehingga barang di sekitar tempat kita tinggal menjadi langka. Dengan begitu kita jadi seenaknya menaikan harga karena tidak ada lagi pesaingnya.Rasulullah bersabda, ‘’Tidaklah seseorang menimbun barang, melainkan pelaku maksiat.’’ (HR Muslim).
4. Pantangan Bersumpah Palsu
Nah yang ini kita sering temui di tukang obat. Tidak boleh bersumpah jika habis minum obat ini langsung sembuh. Karena bagaimanapun yang memberikan kesembuhan hanyalah Allah.Dalilnya adalah hadis Rasulullah, ‘’Janganlah kalian banyak bersumpah ketika berdagang, sebab cara seperti itu melariskan dagangan lalu menghilangkan keberkahannya.’’ (HR Muslim).
5. Pantangan Mengusir Pengemis
Ketika ada pengemis yang datang ke toko meminta makanan, pantang untuk tidak diberi. Karena apa yang kita berikan itu bernilai sedekah, dan sedekah itu dapat mengundang rezeki juga menolak bencana misal toko kita terhindar dari musibah kebakaran atau kemalingan berkat sedekah kita. “Wahai para pedagang, sesungguhnya setan dan dosa keduanya hadir dalam jual-beli. Maka hiasilah jual-beli kalian dengan sedekah.” [HR. Tirmidzi]
6. Pantangan Berjualan pada saat Shalat Jumat
Wahai penjual dan pembeli, ketika seruan panggilan untuk shalat Jumat sudah berkumandang, tutuplah warung kita. Jika ada pelanggan yang datang, mintalah dia untuk menunggu sebentar. Karena melaksanakan kewajiban itu lebih utama daripada mencari rezeki.Allah subhanahu wata’ala berfirman: "Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk mnunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui," (QS. Al-Jumuah ayat 9)
Dilansir dari Republika, menurut ulama dari kalangan Mazhab Hanafi dan Hambali, transaksi yang dilakukan di waktu sholat Jumat tetap dihukumi tidak sah dan berdosa. Sebagaimana telah disebutkan dalam surat Al-Jumuah ayat 9, ketika Allah memerintahkan untuk menjauhi transaksi jual beli pada saat itu, maka pada hakikatnya perbuatan jual beli tersebut menjadi terlarang. Maka melakukan perbuatan yang terlarang adalah tidak sah.
7. Pantangan Berjualan Barang Haram
Pantangan berikutnya, apabila berdagang, jangan menjual barang haram. Seperti narkotika, babi, alkohol, dan sebagainya.Dalam hadits Abu Daud : Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla mengharamkan khamer dan hasil penjualannya, mengharamkan bangkai dan hasil penjualannya, mengharamkan babi dan hasil penjualannya. [HR Abu Dâwud, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu]
8. Pantangan Memaksa Orang Membeli
Pantangan berikutnya adalah memaksa orang membeli. Misalnya ketika tidak ada kembalian, pembeli dipaksa membeli permen agar tidak kembali. Jika pelanggan tidak mau, kita tidak bisa memaksanya. Karena penjual dan pembeli, keduanya harus sama-sama ridha, tidak ada unsur paksaan. Jika salah satu di antara mereka terpaksa, maka akad jual-beli itu tidak sah. Allah Azza wa Jalla berfirman :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. [an-Nisâ’/4:29]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Jual beli itu hanya bisa jika didasari dengan keridhaan masing-masing [HR. Ibnu Hibbân, Ibnu Mâjah dan yang lain]
9. Pantangan membuka warung / dagangan siang hari
Berdagang dipagi hari itu membuka pintu rezeki lo. Siapa tahu ada yang habis pulang dari Masjid shalat Subuh mampir ke toko kita. Rasulullah SAW bersabda: “Bangunlah pagi hari untuk mencari rezeki dan kebutuhan-kebutuhanmu. Sesungguhnya pada pagi hari terdapat barokah dan keberuntungan.” (HR. Ath-Thabrani dan Al Bazzar). Dalam hadis lain Rasulullah mendoakan umatnya:"Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya." (HR Tirmidzi)
10. Pantangan Memakai Jimat Penglaris
Hati-hati wahai pedagang. Jangan menggunakan jimat atau penglaris demi mendatangnkan pembeli. Karena ini termasuk perbuatan syirik. "Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad)
Itulah tadi kesepuluh pantangan berdagang dalam Islam yang apabila kita jauhi dapat mendatangkan banyak rezeki dan menolak bala.
Diolah dari berbagai sumber.
Sing nulis, Mbak Dian