
Kisruh Harga Santan Kelapa, Islam Solusi Nyata
Agama | 2025-03-18 21:52:12
Ramadhan, tidak lengkap tanpa makanan khas berbuka puasa. Apalagi tradisi berbuka puasa tidak lengkap rasanya tanpa camilan berbahan santan. Rasanya yang gurih membuat bahan dasar makanan ini hampir ada dalam setiap makanan dan minuman berbuka puasa.
Namun beberapa waktu ini harga santan melonjak naik di pasar tradisional. Harga santan di Pasar Panorama, Kota Bengkulu, sebelumnya pada Desember 2024 berada di harga Rp 18.000 per kilogram, Januari naik menjadi Rp 20.000 per kilogram, lalu pada Sabtu (22/2/2025) naik menjadi Rp 30.000 per kilogram. Penyebabnya karena kelapa butir saat ini banyak dibeli perusahaan dari Pulau Jawa katanya untuk buat santan. Petani kelapa yang lebih memilih menjual kelapa ke perusahaan daripada kepada pedagang santan. Perusahaan santan membeli kelapa petani butiran seharga Rp 6.000, sementara pedagang santan hanya mampu Rp 3.500 per butir. Diduga kuat kenaikan harga santan kelapa ini akan terus berlangsung hingga hari raya.
Jelaslah walaupun stok kelapa di Bengkulu tidak ada persoalan, namun ternyata mahalnya harga santan kelapa terjadi akibat masalah pada distribusi disebabkan adanya praktik monopoli/oligopoly.
Dwita Ria Gunadi, Anggota Komisi IV DPR RI, mengungkapkan adanya indikasi praktik monopoli dalam perdagangan kelapa nasional. Investigasi awal menunjukkan bahwa distribusi kelapa dikuasai oleh segelintir pengusaha besar.
Tentu saja, lonjakan harga santan kelapa menjelang Ramadhan merupakan sebuah kezaliman kepada rakyat. Kezaliman ini terjadi karena penerapan sistem sekuler kapitalisme yang melegalkan praktik oligopoli komoditas pangan oleh segelintir kapitalis.
Penguasa dalam sistem kapitalisme tidak berperan sebagai pengurus rakyat (raa’in), tetapi sebagai regulator yang hanya memikirkan produksi pangan tanpa memastikan distribusinya hingga ke rumah-rumah rakyat.
Berbeda halnya dengan Islam, pangan terdistribusi merata hingga sampai ke rumah-rumah penduduk. Semua ini merupakan bentuk tanggung jawab penguasa terhadapa rakyatnya. Islam memandang bahwa penguasa adalah pengurus rakyat berdasarkan sabda Rasulullah:
“Sesungguhnya imam (penguasa) adalah raa’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab terhadap (rakyat) yang dipimpinnya.” (HR Bukhari).
Tanggung jawab penguasa dalam sistem Islam dimulai pada aspek produksi. Penguasa dalam sistem Islam yaitu Khilafah memastikan stok kelapa (misalnya) lebih banyak pada momen-momen khusus seperti Ramadhan dan dua hari raya dengan cara meningkatkan produksi kelapa. Hal ini dilakukan untuk mencegah kelangkaan yang bisa menyebabkan lonjakan harga. Produksi kelapa akan meningkat dengan dukungan penuh penguasa terhadap petani kelapa untuk meningkatkan produksi kelapa, misalnya lewat bantuan lahan, bibit, pupuk, obat pembasmi hama, pengairan dll. Bahkan dari dana yang ada di kas Baitul Maal, penguasa dalam sistem khilafah memberikan bantuan modal agar produksi kelapa berjalan optimal.
Ketika petani panen kelapa, Khilafah memantau harga kelapa supaya tidak terjadi lonjakan harga dengan cara memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan yang merusak keseimbangan permintaan dan penawaran, seperti penimbunan, kecurangan, permainan harga, monopoli/oligopoli, dan mafia impor sehingga masyarakat bisa mendapatkan bahan pangan dengan harga terjangkau.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah menjelaskan di dalam buku An-Nizham al-Iqtishadiyi fii al-Islam halaman 206 bahwa penimbunan secara mutlak dilarang dan hukumnya haram. Ini karena ada larangan yang tegas di dalam hadis. Diriwayatkan dalam Sahih Muslim dari Said bin al-Musayyab, dari Ma’mar bin Abdullah al-Adawi, bahwa Nabi saw. bersabda, “Tidak akan melakukan penimbunan selain orang yang salah.” (HR Muslim).
Untuk mendeteksi adanya penimbunan, monopoli/oligopoli, permainan harga, dll., sekaligus menindaknya, khalifah menunjuk Qodhi hisbah. Tugasnya adalah mengawasi praktik perdagangan agar tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Di sisi lain, khilafah menjamin kemampuan rakyat untuk membeli bahan pangan yang berkualitas dengan harga murah. Misalnya dengan menjamin setiap para kepala keluarga bekerja dengan upah yang layak. Sementara itu, Khilafah menjamin layanan pendidikan dan kesehatan secara gratis dan berkualitas.
Demikianlah penerapan Islam kaffah di bawah naungan Khilafah akan membuat momen ibadah Ramadhan akan bisa dilalui dengan khusu’ tanpa kisruh akibat sulitnya memperoleh bahan pangan maupun kendala harga mahal. Hal ini akan meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat sehingga terwujud keberkahan di seantero negeri. Wallahualam bissawab.
Bahan Bacaan: https://regional.kompas.com/read/2025/02/22/093910778/kelapa-bengkulu-dibeli-perusahaan-harga-santan-tembus-rp-30000-per-kilogram. Krisis Santan KARA, DPR Selidiki Dugaan Monopoli Perdagangan Kelapa Indonesia - Daily Notif
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook