Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image

Kasus DBD Belum Usai, Saatnya Bertindak untuk Kesehatan!

Edukasi | 2025-01-05 23:19:47
Ilustrasi Nyamuk Aedes Aegypti. sumber: https://images.app.goo.gl/4Jx4pGm2UCkkNEjz8

Demam berdarah dengue (DBD) telah lama menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat di Indonesia. Penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti ini masih menjadi momok yang menakutkan, terutama di daerah perkotaan dan kawasan yang padat penduduk. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk mengendalikan penyebarannya, kasus DBD terus meningkat dari tahun ke tahun.

Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan merupakan tantangan lain yang tidak kalah penting. Banyak masyarakat yang masih belum memahami bahwa DBD dapat dicegah dengan cara sederhana, seperti melakukan pemberantasan sarang nyamuk. Padahal, hal tersebut merupakan salah satu upaya yang paling efektif untuk memutus rantai penularan DBD. Selain itu, masih banyak masyarakat yang kurang memahami gejala awal DBD, sehingga sering kali terlambat dalam mendapatkan penanganan medis.

Keterbatasan sumber daya juga menjadi kendala dalam upaya pengendalian DBD. Tenaga kesehatan yang terbatas, anggaran yang minim, dan fasilitas kesehatan yang belum memadai di beberapa daerah, membuat upaya penanganan DBD menjadi tidak optimal. Selain itu, kurangnya koordinasi antara berbagai pihakyang terkait, seperti pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat sendiri, juga menghambat keberhasilan program pengendalian DBD.

Dalam menghadapi tantangan yang kompleks ini, peran kesehatan masyarakat sangatlah diperlukan. Kesehatan masyarakat memiliki tugas untuk melakukan berbagai upaya pencegahan, deteksi dini, dan pengendalian DBD. Beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain Peningkatan kesadaran masyarakat dapat melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi, selain itu masyarakat perlu diberikan pemahaman yang komprehensif tentang DBD, mulai dari penyebab, gejala, hingga cara pencegahannya. Dapat juga dengan deteksi dini yaitu masyarakat perlu didorong untuk segera membawa anggota keluarga yang mengalami gejala DBD ke fasilitas kesehatan terdekat. Selanjutnya, dapat pula berkolaborasi dengan sektor lain seperti kesehatan masyarakat perlu menjalin kerjasama dengan sektor lain, seperti pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa, untuk meningkatkan efektivitas program pengendalian DBD.

Dalam upaya mengatasi masalah DBD, diperlukan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan. Selain peran kesehatan masyarakat, pemerintah juga memiliki tanggung jawab yang besar dalam menyediakan anggaran yang cukup, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, dan menciptakan kebijakan yang mendukung upaya pengendalian DBD. Jadi demam berdarah dengue merupakan masalah kesehatan masyarakat yang kompleks dan memerlukan penanganan yang serius.

Tantangan yang dihadapi dalam pengendalian DBD sangat beragam, mulai dari penyebaran yang cepat, kurangnya kesadaran masyarakat, hingga keterbatasan sumber daya. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang terpadu dari berbagai pihak untuk mengatasi masalah ini. Kesehatan masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam melakukan berbagai upaya pencegahan, deteksi dini, dan pengendalian DBD. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, melakukan pemeriksaan melalui pengunjunganke rumah-rumah warga secara berkala, dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, diharapkan kasus DBD dapat ditekan dan angka kematian akibat DBD dapat menurun.

REFERENSI

Siloam Hospitals Medical Team. 2024. Dengue Hemorrhagic Fever (DHF) - Causes, Symptoms, Treatments. https://www.siloamhospitals.com/en/informasi- siloam/artikel/demam-berdarah-dbd. [Online] (Diakses tanggal 17 Oktober 2024)

Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta. 2024. Kasus DBD masih ada, ayo tetap waspada. https://dinkes.jogjaprov.go.id/berita/detail/kasus-dbd-masih-ada- ayo-tetap- waspada. [Online] (Diakses tanggal 17 Oktober 2024)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image